Berdasarkan kebijakan Pemerintah Kabupaten Malang memutus mata rantai COVID-19 maka sekolah wajib melaksanakan pembelajaran dengan sistem Daring (Dalam Jaringan/online). Dengan bataswaktu yang belum bisa ditentukan.
Presensi Siswa
Presensi wajib di isi oleh siswa aktif SMK Al Firdaus sesuai dengan jadwal pelajaran yang sudah ditentukan.